Ketergantungan Antarruang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Perdagangan Internasional adalah proses pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih dengan tujuan mendapatkan keuntungan/laba.
Faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional :
a. Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap negara
b. Perbedaan tingkat kualitas sumber daya manusia
c. Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi
d. Perbedaan budaya suatu bangsa
e.Perbedaan harga barang, perbedaan upah dan biaya produksi, dan perbedaan selera
Manfaat perdagangan internasional :
a. Dapat memenuhi kebutuhan barang/jasa
b. Dapat menciptakan spesialisasi produk (membuat barang yang memiliki ciri khas dan tidak dapat dihasilkan negara lain)
c. Penduduk dari negara yang melakukan perdagangan akan mendapatkan barang dengan mudah dan harga murah
d. Memperluas pemasaran barang hasil produksi
e. Dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara
f. Kegiatan produksi dapat meningkat sehingga perusahaan bertambah maju dan membuka kesempatan kerja
g. Pendapatan negara meningkat melalui devisa hasil ekspor
h. Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi karena setiap negara ingin meningkatkan kualitas dan kuantitas barang
i. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran.
Hambatan perdagangan internasional yaitu harga barang luar negeri lebih murah dari hasil produksi dalam negeri, bea masuk yang tinggi, adanya proteksi, adanya kuota, adanya peraturan, politik dumping, pertentangan politik, dan peperangan.
Baca Juga: Rangkuman Materi PAI Kelas 9 K13 Revisi, Lengkap!
Proteksi kebijakan untuk melindungi produk dalam negeri. Kuota adalah kebijakan untuk membatasi jumlah ekspor dan impor barang dari suatu negara. Politik dumping adalah kebijakan menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri dan bertujuan untuk meningkatkan devisa negara.
Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik itu berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan yang ada sebelumnya. Ekonomi kreatif adalah pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.
Lingkup industri kreatif yaitu :
Periklanan (advertising)
Arsitektur
Pasar Barang Seni
Kerajinan (craft)
Desain
Fashion
Video, Film dan Fotografi
Permainan Interaktif (game)
Musik
Seni Pertunjukan (showbiz)
Penerbitan dan Percetakan
Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
Televisi dan Radio (broadcasting)
Riset dan Pengembangan
Strategi pemerintah untuk mengembangkan ekonomi kreatif :
a. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya
b. Membuat Roadmap Industry kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta
c. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan pengembangan pasar
d. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industry kreatif
e. Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif
Kementerian Perdagangan melakukan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan langkah :
a. Pengembangan database ekonomi kreatif Indonesia yang didukung dengan teknologi informasi
b. Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan
c. Pekan produk kreatif Indonesia (PPKI)
d. Festival Ekonomi Kreatif, seperti Festival Ekre DN (JavaJazz, Jakarta Food and Fashion Festival) dan Festival Ekre LN (Festival Animasi-Kartun Internasional, Seoul; Ottawa International Animation Festival)
e. Wahana kreatif : memperkenalkan dan mempromosikan karya dan budaya bangsa Indonesia kepada pengunjung asing dan dipajang di bandara Internasional dan tempat tujuan wisata
f. Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran
g. Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi
Baca Juga: Latihan Soal PTS SMP Semester 1 Lengkap!
h. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kretaif baru
i. Kegiatan Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kreatif Baru untuk merangsang terciptanya insan kreatif dan enterpreneur baru di Indonesia
j. Pencipataan indentitas lokal daerah tingkat I dan II serta indentitas nasional
Contoh pusat keunggulan ekonomi yang ada di Indonesia :
a. PT Freeport Indonesia : perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak.
b. Perusahaan Tambang Minyak Negara (PTMN) : Kilang minyak (oil refinery) adalah pabrik/fasilitas industri yang mengolah minyak mentah menjadi produk petroleum yang bisa langsung digunakan maupun produk-produk lain yang menjadi bahan baku bagi industri petrokimia seperti minyak bensin (gasoline), minyak diesel, minyak tanah (kerosene). Contoh kilang minyak di Indonesia : Pangkalan Brandan, Dumai/Sei Pakning di Riau, Cilacap, Balikpapan, Kasim, Balongan dan Cepu.
c. Batik Indonesia : Batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khsusus dengan menuliskan atau menggerakan malam pada kain itu. Merupakan kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia.
Pusat keunggulan ekonomi di Indonesia berpengaruh besar dalam berbagai bidang kehidupan seperti Migrasi Penduduk, Transportasi, Lembaga Sosial Ekonomi, Pendidikan dan Pekerjaan.
Kebijakan perdaganan bebas mempromosikan :
a. Perdagangan barang tanpa pajak termasuk tarif atau hambatan perdagangan lainnya
b. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya
c. Akses ke pasar yang tidak diatur
d. Akses informasi pasar yang tidak diatur
e. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya
Contoh perdagangan bebas yaitu :
1. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) : yang beranggotakan 10 negara ASEAN, bertujuan sebagai :
a. Kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi merata, dengan memprioritaskan Usaha Kecil Menengah (UKM)
b. Kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi tinggi
c. Pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and international production base)
d. Diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global
Baca Juga: Materi Prakarya Kelas 9 Bab 2 Prinsip Kelistrikan dan Sistem Instalasi Listrik
2. Asean Free Trade Area (AFTA) : kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan bebas perdagangan, bertujuan sebagai :
a. Tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global
b. Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI)
c. Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade)
3. Asia Pacific Economic Corporation (APEC), bertujuan untuk :
a. Meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik dan meningkatkan kerja sama ekonomi melalui peningkatan volume perdagangan dan investasi
b. Memperjuangkan kepentingan ekonomi di kawasan Asia Pasific
c. Tempat usaha negara maju untuk membantu negara berkembang
d. Meningkatkan perdagangan dan investasi antar anggota
e. Menjalankan kebijakan ekonomi secara sehat dengan tingkat inflasi rendah
f. Mengurangi dan mengatasi sengketa ekonomi perdagangan
4. Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), bertujuan untuk :
a. Integrasi Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja
b. Memajukan perdagangan, menjamin adanya persaingan bebas dan keseimbangan perdagangan antarnegara anggota
c. Menghapus rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional
d. Meluaskan hubungan dengan negara selain anggota MEE
5. World Trade Organization (WTO), bertujuan untuk :
a. Meningkatkan kesejahteraan negara anggota melalui perdagangan bebas
b. Membantu produsen barang/jasa, eksportif dan importir dalam kegiatan perdagangan
c. Mendorong lebih terbukanya perdagangan dunia
d. Menciptakan rangkaian aturan dan prinsip guna mengatur perdagangan internasional
e. Menyusun kewajiban anggotanya untuk menjamin berjalannya sistem internasional nondiskriminati
f. Menyediakan forum untuk membicarakan isu-isu perdagangan internasional
g. Menyediakan mekanisme penyelesaian perdagangan internasional
0 komentar:
Posting Komentar